Jakarta. Seputar Nusantara. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj, setuju pendaftaran haji dihentikan sementara atau diberlakukan moratorium. Usul ini sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas.
” Saya setuju kalau untuk menyelamatkan uang umat Islam, uang rakyat. Kalau dikhawatirkan indikasi korupsi atau hal-hal yang tidak sesuai,” kata Said di sela peresmian Gedung PBNU II, Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Senin (27/2).
Menurut Said, usulan KPK tersebut tidak akan menghalangi masyarakat untuk beribadah. “Itu kebijakan teknis Kementerian Agama. Yang penting harus dijamin uang itu selamat. Kalau memang dikhawatirkan ada indikasi korupsi, ya saya dukung usulan KPK,” katanya.
Usulan KPK agar pendaftaran haji dimoratorium karena dana awal yang sudah disetor masyarakat rawan diselewengkan. Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku siap menguji coba kebijakan ini, meskipun dia khawatir dampaknya akan merugikan kepentingan umat.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengusulkan untuk dilakukan moratorium pendaftaran ibadah haji. Hal tersebut, didasari pihaknya karena adanya indikasi penggelembungan BPIH yang sebanyak Rp 38 triliun.
“KPK berbasis pada menggelembungnya dana BPIH sejumlah Rp 38 triliun dengan bunga Rp 1,7 triliun,” kata Busyro beberapa waktu lalu. (dtc/Aziz)
Sumber
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
SEO
NU (Nahdhatul ‘Ulama) Setuju Moratorium Pendaftaran Haji, Karena Menurut KPK Dana BPIH Haji Rawan Diselewengkan
Sabtu, 17 Maret 2012
Diposting oleh
Nidauzzulfa
di
02.48
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar